Penyiar berita adalah orang yang menyiarkan program berita dan ia juga bekerja sebagai jurnalis dan ikut dalam peliputan berita atau produksi berita,yakni aktif ikut serta dalam membuat naskah berita yang akan dibacakannya. Istilah ini diperkenalkan pada tahun 1980an untuk membedakan jurnalis aktif dari pembaca berita, jenis presenter berita sebelumnya.
Dan berikut ini Persyaratan umum yang harus di miliki sebagai seorang penyiar berita :
- Memiliki rasa ingin tahu yang besar
- Memiliki inisiatif dan kreatif.
- Teliti dan cermat.
- Jeli dan peka.
- Nalar dan logika yang baik.
- Memiliki pengetahuan tentang peraturan dan perundang-undangan.
- Obyektif, adil, jujur dan bisa dipercaya.
- Memiliki kemampuan melakukan observasi dan riset.
- Mudah menyesuaikan diri dan pandai bergaul.
- Mampu bekerja dalam tekanan/mental yang baik.
- Menguasai Bahasa Indonesia.
- Menguasai bahasa asing, terutama untuk istilah-istilah asing.
- Menguasai pengoperasian peralatan tehnis, seperti alat rekam.
- Mengerti teknis pelaporan.
- Memahami jurnalistik dan peraturan perundangan yang terkait profesinya.
- Siap ditugaskan kapan saja dan dimana saja.
- Memiliki kemampuan mendengar yang baik, terutama ketika menyimak jawaban narasumber.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tahu berita dan mengerti bagaimana membuat lead berita.
- Mempunyai Empati
- Attitude yang baik.
- Berjiwa besar
- Memiliki kemampuan wawancara
- Memiliki Artikulasi yang baik
- Memiliki Intonasi yang baik
- Memiliki Speed yang baik
- Mengerti Pemenggalan kalimat (phrasering)
- Tahu bagaimana caranya bertutur dalam menyampaikan laporan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
:
Kursus Reporter TV Di Jakarta
Kursus Reporter TV Di Jakarta